Jumat 10 Aug 2012 07:14 WIB

Mobil Pemudik Terjun ke Jurang, Dua Tewas

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Endah Hapsari
Minibus masuk jurang, ilustrasi
Minibus masuk jurang, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Sebuah mobil minibus  Panther yang dinaiki pemudik asal Bekasi, terjun ke sebuah jurang di Jalan Raya Cilimus, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Kamis (9/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam peristiwa itu, dua orang penumpang mobil tewas di lokasi kejadian.

Korban tewas masing-masing bernama Tuti (25 tahun) dan Akib (18 bulan). Mereka adalah ibu dan anak warga Desa/Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan.

Kecelakaan bermula ketika mobil yang ditumpangi kedua korban sedang melaju dari arah Jakarta. Saat itu, mobil bernopol B 2199 QW tersebut dikemudikan oleh paman korban yang bernama Ridwan (45 tahun).

Korban yang tinggal di Bekasi itu bermaksud mudik ke kampung halamannya di Desa Ciawigebang. Mereka hendak merayakan Lebaran Idul Fitri bersama keluarga yang ada di kampung halaman.

Ketika mobil yang ditumpangi korban sampai di ruas jalan raya Cilimus, tiba-tiba dari arah bersamaan melaju sebuah sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Sepeda motor bernopol E 5456 ZG itu dikemudikan oleh Fuad (20 tahun) warga Desa/Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Tanpa diduga oleh pengemudi mobil, sepeda motor tersebut langsung menyalip untuk berusaha mendahului. Pengemudi mobil yang tidak bisa mengendalikan kecepatan mobil, akhirnya memilih banting setir setelah sebelumnya sempat bersenggolan dengan sepeda motor.

Namun, pengemudi mobil tidak menyadari jika di sisi jalan terdapat jurang sedalam 15 meter. Akibatnya, mobil pun langsung terjun ke dalam jurang.

Dua orang penumpang yang ada di dalam mobil pun tewas di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi mobil, Ridwan, dan pengemudi sepeda motor, Fuad, mengalami luka. Baik korban meninggal maupun luka langsung dibawa ke RS Bandorasa Kuningan.

''Kami sangat sedih karena rencananya akan berlebaran bersama di kampung halaman,'' ujar salah seorang kerabat korban, Iin.

Kapolsek Cilimus, Kompol Sri Murtiningsih, mengatakan, masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Dia pun telah mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari para saksi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement