REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Tentara wanita Amerika Serikat (AS) dilaporkan menerima kekerasan seksual dari rekan dan komandan mereka. Militer AS mengatakan sebanyak 3.200 prajurit melaporkan mendapatkan kekerasan seksual sepanjang 2011.
Ironisnya, jumlah kekerasan itu diperkirakan masih sedikit. Pasalnya, Pentagon memprediksi 80 persen tentara wanita belum melaporkan serangan seksual karena khawatir bakal berimbas pada karir. Selain itu, mereka takut dituding tak percaya kepada sistem peradilan militer.
Pejabat militer AS memperingatkan kekerasan seksual merupakan ancaman besar kesiapan operasional dari para tentara di medan perang. Guna membantu para korban pelecehan seksual, militer AS mendirikan hotline. Pasalnya, para korban mengeluh tentang sistem penuntutan militer yang dirasa kurang adil.
Sepanjang 2011 diketahui, lebih dari satu lusin veteran AS yang terdiri dari 15 wanita dan dua pria diperkosa dan mengalami kekerasan seksual dari rekan-rekannya sendiri. Mereka mengajukan keberatan kepada pengadilan federa dan memaksa Departeman Pertahanan AS mengubah aturan pengadilan dalam menangani kasus kekerasan seksual.
"Statistik Departemen Pertahanan menunjukkan hanya satu dari lima kasus yang dirujuk ke pengadilan militer," keluh Anuradha Bhagwati, mantan marinir dan direktur eksekutif Jaringan Aksi Tentara Perempuan.
Dalam kasus kekerasan seksual, kata Anuradha, hakim dan juri adalah komandan unit dan bukan pihak yang netral di pengadilan militer.