REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS--Tahanan Suriah yang dibui oleh Israel akhirnya dibebaskan setelah 27 tahun mendekam di balik jeruji. Kantor Berita Suriah, Sana, melaporkan, Rabu (22/8).
Menurut Sana, salah satu tahanan, Sedki al-Maket, yang ditahan pada Agustus 1985 karena menentang pendudukan Israel di Dataran Tinggi Golan, dibebaskan dan telah kembali ke kampung halamannya di daratan tersebut. Ia dijebloskan ke penjara oleh pengadilan militer selama 27 tahun.
Maket, 45, berasal dari Majdal Shams, kota terbesar di Dataran Tinggi Golan yang dicaplok Israel dari Suriah pada Perang Enam Hari 1967. Area tersebut kemudian dianeksasi secara unilateral pada 1981.
Mayoritas besar warga Suriah di kawasan tersebut, berjumlah 18 ribu orang, sebagian besar Druze, tetap menjadi bagian 150 ribu penduduk Golan. Mereka menolak kewarganegaraan Israel. Sementara Damaskus hingga kini selalu menuntut Israel menarik mundur pasukannya dari Golan karena kawasan itu telah menjadi hunian damai internasional.