REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk terulangnya aksi kekerasan terhadap warga Islam Syiah di Nanggernang, Sampang, Madura, Jawa Timur. Peristiwa tersebut dinilai sebagai kriminal murni, dan aparat penegak hukum didesak dapat menjalankan tugas penegakan dengan baik.
"Saya melihat (kejadian) itu sebagai kriminal murni, karena dakwah tidak dibenarkan kalau sampai harus saling melukai, apalagi saling bunuh. Oleh karenanya aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, harus bisa bertindak sesuai dengan hukum yang ada," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Senin (27/8).
Terkait tudingan sejumlah pihak Syiah sebagai aliran sesat, Kiai Said menambahkan, dengan tegas NU menolak penyelesaiannya dilakukan melalui jalur kekerasan. Jalur dakwah untuk tujuan pencerahan diminta tetap dikedepankan.
"Kenyataannya di dunia ini Syiah dianggap sesat, keluar dari Islam dan lain sebagainya, tetap tidak dibenarkan kalau penyelesaiannya melalui jalan kekerasan. Laa ikraha fiddin, tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), tidak ada kekerasan dalam agama," sambungnya tegas.
Dalam kesempatan yang sama Kiai Said kembali menegaskan sikap NU, yaitu menolak kekerasan dari dan kepada siapapun, apapun latar belakang kejadiannya.