REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/9), kembali melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga yang berada di Cibubur, Jakarta. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus korupsi Hambalang.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kita melakukan penggeledahan lagi (yang kedua). Masih ada yang tersisa di sana berkaitan dengan kasus yang kita sidik (kasus Hambalang)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (13/9). Menurut Johan, bukti-bukti yang didapat dari hasil penggeledahan tersebut, akan membantu KPK dalam menyelesaikan proses penyidikan kasus Hambalang.
Soal apa yang diperoleh dari hasil penggeledahan,, Johan mengaku tak tahu. "Belum ada informasi dari penyidik. Itu sudah masuk materi perkara," kata Johan.
Kantor Kemepora di Cibubur adalah tempat penyimpanan arsip. Sebelumnya, KPK juga pernah menggeledah tempat yang sama terkait kasus Hambalang.
Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang bermula dari pernyataan Nazaruddin. Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat tersebut dilaksanakan PT Adhi Karya sejak 2010, dan bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.
Namun, pada kasus ini, KPK baru menetapkan seorang saja. Yaitu,Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar.