Kamis 13 Sep 2012 19:50 WIB

'Masih Ada Bukti yang Tertinggal di Kantor Kemenpora'

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Kondisi bangunan gardu istrik yang tinggal puing dengan latar belakang wisma atlet putra di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)
Kondisi bangunan gardu istrik yang tinggal puing dengan latar belakang wisma atlet putra di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5). (Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/9), kembali melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga yang  berada di Cibubur, Jakarta. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus korupsi Hambalang.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kita melakukan penggeledahan lagi (yang kedua). Masih ada yang tersisa di sana berkaitan dengan kasus yang kita sidik (kasus Hambalang)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (13/9). Menurut Johan, bukti-bukti yang didapat dari hasil penggeledahan tersebut, akan membantu KPK dalam menyelesaikan proses penyidikan kasus Hambalang.

Soal apa yang diperoleh dari hasil penggeledahan,, Johan mengaku tak tahu. "Belum ada informasi dari penyidik. Itu sudah masuk materi perkara," kata Johan.

Kantor Kemepora di Cibubur adalah tempat penyimpanan arsip. Sebelumnya, KPK juga pernah menggeledah tempat yang sama terkait kasus Hambalang.

Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang bermula dari pernyataan Nazaruddin. Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat tersebut dilaksanakan PT Adhi Karya sejak 2010, dan bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.  

Namun, pada kasus ini, KPK baru menetapkan seorang saja. Yaitu,Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement