REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) mendukung protokol antipenistaan agama diratifikasi dalam Sidang Majelis Umum PBB di Amerika Serikat (AS).
"Protokol itu penting untuk menghindari ketegangan antara dunia Islam dan Barat, yang belakangan semakin memburuk menyusul aksi-aksi penistaan terhadap agama Islam," kata Ketua Umum DPP MDI Deding Ishak kepada pers di Jakarta, Selasa (25/9).
Dia mengatakan, aksi-aksi penistaan agama khususnya kepada agama Islam, jika dibiarkan akan semakin menimbulkan kemarahan dunia Islam terhadap Barat.
"Jadi kalau memang ingin meredakan ketegangan Islam dan Barat maka protokol antipenistaan agama ini harus diratifikasi," katanya.
Deding yang juga anggota Komisi III DPR ini menekankan, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki kepentingan untuk menyuarakan keprihatinan umat Islam atas aksi-aksi penistaan agama, seperti yang dilakukan melalui pembuatan film "Innocent of Muslims" yang memang menimbulkan gelombang kemarahan Islam terhadap Barat.
Dengan diratifikasinya protokol antipenistaan agama, Deding yakin bahwa aksi-aksi penistaan agama bisa dihentikan.
"Yang penting adalah protokol antipenistaan agama ini tidak hanya berlaku untuk mereka yang menistakan agama Islam. Siapapun yang menistakan agama, termasuk agama non-Islam, itu harus dihukum karena menyinggung keyakinan agama lain," katanya.