Kamis 27 Sep 2012 21:30 WIB

Polisi Ringkus GA dan EP Siswa Pengeroyok Denny

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Hafidz Muftisany
Deny Januar, korban penyerangan antar siswa di Manggarai dimakamkan, Kamis (27/9)
Foto: Republika/Adhi.W
Deny Januar, korban penyerangan antar siswa di Manggarai dimakamkan, Kamis (27/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polisi berhasil menangkap dua pelaku buron yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan Denny Januar, (18 tahun). Penangkapan dua pelaku itu pun menambah daftar tersangka pembunuhan siswa kelas 3 IPS 1 SMA Yayasan Karya 66 (Yake) Jakarta Timur tersebut.

"Saat ini jadi tiga tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, kepada wartawan, Kamis (27/9). Dua tersangka yang baru tertangkap yakni GA (17) dan EP (17). Sementara tersangka yang tertangkap sebelumnya yakni AP alias Jarot (17), sebagai pelaku utama penusukan.

Menurut Rikwanto, ketiga tersangka itu merupakan siswa SMK  Setia Bakti 1 atau dikenal dengan Kartika Zeni Jakarta Timur. Ia menjelaskan, tersangka GA ditangkap di kediamannya di Jalan Menara Air III Rt.04 Rw.011, Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, sekitar pukul 04.00 dinihari.

Sebelumnya, polisi juga menangkap AP yang diduga sebagai pelaku utama penusukan di Jalan Pedurenan Haji Cokong Rt.04 Rw.10, Kuningan, Karet, beberapa jam setelah penyerangan terhadap Denny. Penangkapan ketiga pelaku itu berdasarkan keterangan 11 orang siswa SMK Kartika Zeni yang diamankan seusai menyerang SMA Yake, Rabu kemarin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement