Ahad 14 Oct 2012 14:29 WIB

Pernyataan Mendikbud Tuai Kecaman

Rep: Qommaria Rostanti/ Red: Dewi Mardiani
Menteri Pendidikan M Nuh.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pendidikan M Nuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Koalisi Pendidikan mengecam komentar Menteri Pendidikan, M Nuh tentang kasus perkosaan yang menimpa seorang siswi SMA Budi Utomo, Depok. Mereka menilai M Nuh terlalu mudah memberi komentar negatif dan menyudutkan korban.

Sekjen FSGI, Retno Listyarti, mengatakan seharusnya sebagai orang nomor satu di bidang pendidikan, M Nuh perlu mempelajari UU Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Hak Anak.

"Pernyataan 'kadang suka sama suka namun mengaku diperkosa' sangat tidak ramah anak," ujarnya saat ditemui di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Ahad (14/10). Padahal, kata Retno, Mendikbud kala itu mengakui belum mendalami kasus dan belum bertemu korban.

Dia menyebut komentar M Nuh sangat kontraproduktif dengan semangat menjadikan Indonesia sebagai negeri ramah anak dan ramah perempuan. Indonesia sendiri sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak dan CEDAW (The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination againts Women). "Tapi  sepertinya hal ini belum diresapi oleh pejabat publik di negeri ini," ucapnya.