Senin 15 Oct 2012 16:56 WIB

Kondisi Novi Belum Memungkinkan untuk Minta Maaf

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dewi Mardiani
Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.
Foto: Antara
Novi Amilia (25 tahun), tengah menjalani perawatan dan penanganan medis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Model majalah dewasa, Novi Amilia (25 tahun), Chris Sam Siwu, mengatakan kliennya ingin meminta maaf kepada ketujuh korban dan seluruh Warga Negara Indonesia. Para korban itu ditabrak di Jalan Ketapang, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (11/10).

Tetapi, lanjut Chris, kondisi Novi masih belum memungkinkan. “Novi merasa kejadian itu bukan contoh yang baik,” kata Chris di Rumah Sakit (RS) R Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/10) sore.

Chris menambahkan, jika kondisi Novi sudah memungkinkan, dirinya akan meminta maaf. Hingga berita ini ditulis, Novi masih dirawat di RS Polri, R Said Sukamto.

Novi Amalia adalah penabrak tujuh orang di Jalan Ketapang, Tamansari, Kamis (11/10) lalu. Dengan mengendarai mobil merah Honda Jazz, perempuan ini menabrak mikrolet, pedagang kopi, sampai polisi. Saat massa marah, dan melihat Novi, massa malah tercengang, karena perempuan yang juga model majalah dewasa ini hanya mengenakan pakaian dalam.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, dari hasil pemeriksaan tes urine, Novi positif menggunakan narkotika jenis ekstasi, dan dirinya berada di bawah pengaruh alkohol ketika kejadian itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement