Selasa 16 Oct 2012 21:34 WIB

Polri: Ada yang Sengaja Sebarkan Foto Syur Novi

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Karta Raharja Ucu
Novi Amilia
Foto: Antara
Novi Amilia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Polisi Agus Rianto

Agus meminta agar peredaran foto seronok Novi Amilia disikapi dengan cermat.

"Tidak ada niat sedikitpun bagi kami, Polri melakukan hal yang melanggar etika di lingkungan kita, terutama etika kesopanan dan kesusilaan," kata Agus ketika disinggung penyebar foto seronok model 25 tahun itu dari oknum polisi.

Ia beranggapan ada pihak lain yang tidak bertanggung jawab yang sengaja menyebarkan foto. Dari penelusuran ROL di foto yang tersebar, Novi tampak hanya mengenakan pakaian dalam (bra) warna biru dengan keadaan tangan diborgol.

Dalam foto itu Novi terlihat berada di sebuah ruangan interogasi polisi. Dilihat dari warna pakaian, foto diambil sesaat setelah Novi diamankan sesaat setelah peristiwa tersebut.  (baca: Polisi Janji Usut Penyebar Foto Syur Novi).

Novi yang mengendarai mobil merah Honda Jazz, menabrak mikrolet, pedagang kopi dan polisi, Kamis pekan lalu. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Saat massa marah dan melihat Novi, mereka malah tercengang karena model majalah dewasa ini hanya mengenakan pakaian dalam.  Dari hasil pemeriksaan tes urine, Novi positif menggunakan narkotika jenis ekstasi. Dirinya juga berada di bawah pengaruh alkohol ketika kejadian itu.

Perempuan asal Medan tersebut bisa dikenakan pasal berlapis. Ia bisa dikenakan Pasal 310 ayat 2 KUHP tentang Kelalaian Mengakibatkan Korban Luka Ringan, Pasal 283 KUHP tentang Tidak Bisa Mengendalikan Kendaraan, dan Pasal 312 tentang tabrak lari dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement