Rabu 17 Oct 2012 07:03 WIB

RUU Pangan Segera Disahkan Jadi UU Pangan

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Dewi Mardiani
Rapat Paripurna anggota dewan di gedung DPR, Jakarta.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Rapat Paripurna anggota dewan di gedung DPR, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Komisi IV DPR mencapai kesepakatan untuk membawa Rancangan Undang-Undang Tentang Pangan ke Rapat Tingkat II atau Rapat Paripurna DPR agar disahkan menjadi UU Pangan. Perihal ini merupakan hasil dari Rapat Tingkat I di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (16/10) sore. 

Pimpinan Rapat Tingkat I yang juga Ketua Komisi IV, M Romahurmuziy, berharap RUU Pangan bisa disahkan pada Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan, Kamis (18/10).  "Harapannya undang-undang pangan dapat memenuhi harapan masyarakat terkait kebijakan pangan nasional," ujar Romahurmuziy. 

Dia berharap tidak ada gugatan perihal isi dari UU Pangan usai disahkan ke Mahkamah Konstitusi.  "Jikapun ada, itu adalah dinamika yang harus kita jalani," kata Romy, sapaan akrabnya. 

Romy menambahkan, jika UU Pangan disahkan dalam Rapat Paripurna, maka UU Pangan akan menjadi hadiah yang pas bagi masyarakat Indonesia. Terlebih, waktu pengesahannya akan berbarengan dengan puncak Hari Pangan Sedunia ke 32 yang akan diselenggarakan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.