Kamis 18 Oct 2012 20:43 WIB

MUI: Presiden Jangan Sungkan kepada Gembong Narkoba

Rep: Indah Wulandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Pidato Presiden SBY di Sidang Umum PBB
Foto: AP Photo
Pidato Presiden SBY di Sidang Umum PBB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta tidak sungkan menolak grasi yang diajukan gembong narkoba.

Menurut Koordinator Ketua Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, meski pemberian grasi adalah hak prerogratif Presiden, tapi MUI menyayangkan grasi presiden diberikan kepada gembong narkoba yang sudah merusak generasi bangsa. (baca: MUI: Pengedar Narkoba Pantas Dihukum Mati).

Ma'ruf menyatakan pihaknya masih menimbang-nimbang soal pemberian grasi tersebut. Kewenangan keringanan hukuman berupa grasi, ujarnya, merupakan hak prerogatif presiden. Menurutnya, MUI masih menggali lebih dalam tentang alasan yang mendorong keluarnya grasi Presiden dari segi kewenangan mutlak serta dampak grasi.

"Tapi seharusnya Presiden jangan jadi bersikap 'ewuh pakewuh' begitu. MUI menyayangkan grasi, seharusnya 'nggak' ada grasi-grasi seperti itu ke depan," ujar anggota Kiai Ma'ruf yang juga menjabat Dewan Pertimbangan Presiden ini.

Ia menuturkan MUI juga bakal mendalami lagi model-model kejahatan yang masih bisa diberi grasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement