REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kapolres Mimika, AKBP Denni Edward Siregar, Sabtu mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB), SI dan RY. Keduanya ditangkap bersama empat orang warga lainnya.
Mereka ditangkap di sejumlah tempat di Timika, Jumat (19/10) yakni di belakang Kantor Dinas Kehutanan, Jalan Kesehatan Timika Indah dan Kebon Siri Kwamki Baru.
"Pemeriksaan mereka belum tuntas. Kita masih kembangkan terus," jelas AKBP Denni Siregar.
Kapolres Mimika mengatakan penangkapan enam orang tersebut dilakukan berdasarkan laporan intelijen. Saat menggerebek rumah salah seorang warga di belakang Kantor Dinas Kehutanan Mimika, polisi menemukan sejumlah benda mencurigakan, diantaranya busur panah, belerang untuk bahan baku pembuatan bom, parang, besi logam, serta gurinda.
Kepada penyidik, D, salah satu warga yang ditahan mengaku merakit benda-benda tersebut berdasarkan perintah dari SI yang diketahui merupakan Ketua KNPB Wilayah Timika.
"Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif maka kami mengambil tindakan dengan mengamankan enam orang warga. Tiga orang diduga sebagai pelaku dan tiga orang lainnya merupakan saksi yang kita tangkap di rumah mereka," kata Denni Siregar.
Pengamanan di sekitar Kota Timika dalam dua hari terakhir diperketat menyusul adanya rencana dari sekelompok warga Papua yang akan mengibarkan bintang kejora. Polda Papua menetapkan status siaga satu di seluruh wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat sejak 19 Oktober hingga 23 Oktober 2012.