Sabtu 20 Oct 2012 10:57 WIB

Ada Hakim Madat, MA Didesak Evaluasi Total

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Puji Wijayanto, hakim yang tertangkap tangan pesta narkoba di sebuah tempat karaoke.
Foto: Republika/Erdy Nasrul
Puji Wijayanto, hakim yang tertangkap tangan pesta narkoba di sebuah tempat karaoke.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan tertinggi diminta mengevaluasi kinerjanya secara total mengingat ada hakim yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sudah seharusnya MA menjaga kredibilitas agar tak ada lagi hakim seperti Puji Wijayanto yang mengonsumsi narkoba

"Jangan sampai adalagi hakim terlibat dalam penyalahgunaan, apalagi peredaran gelap dan produksi narkoba," jelas Ketua Umum Garda Muda Nasional (GMN), Kuntum Khairu Basa, di Jakarta, Sabtu (20/10). Jika masih adalagi hakim seperti itu, ujarnya, maka hukumannya harus lebih berat dari warga sipil.

Bila perlu, jelas pimpinan organisasi sayap PAN ini, hakim dihukum dua kali lipat lebih berat dari biasanya. Hakim dikenal sebagai panutan dan tangan Tuhan dalam memberikan putusan hukum. "Kok melakukan kejahatan. Maka tidak bisa diampuni, karena apa yang dilakukannya mencoreng hati seluruh rakyat," jelasnya.

Kalau hakim diketahui terlibat dalam sindikat narkoba maka Kuntum menegaskan hakim tersebut harus dihukum mati. "Biar memberi shock therapy bagi hakim dan aparat penegak hukum lainnya," paparnya.

Pihaknya meminta masyarakat memantau penyidikan Hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto. Jika dia terbukti sebagai bagian dari sindikat maka pengadilan harus berani memidanakan dengan ancaman maksimal sesuai UU 35/2009. "Harus dihukum mati," imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement