Senin 22 Oct 2012 14:25 WIB

Marzuki Anggap Pemanggilan Menpora oleh BPK Hal Biasa

Red: Yudha Manggala P Putra
Ketua DPR RI, Marzuki Alie.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ketua DPR RI, Marzuki Alie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malaranggeng oleh Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek pembangunan pusat pendidikan dan olahraga di Hambalang, Kabupaten Bogor sebagai hal biasa. 

"Panggilan terhadap Pak Andi adalah untuk klarifikasi data, biasa saja. Saya dulu juga pernah dipanggil oleh BPK," kata Marzuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/10). 

Dia menyebut pemanggilan itu untuk finalisasi laporan audit BPK terhadap proyek bernilai Rp 1,2 triliun itu. "Jangan sampai salah pemahaman nantinya. Sebenarnya Andi bisa berikan klarifikasi melalui surat, bisa juga datang ke BPK," sebut Marzuki. 

Anggota BPK Agung Firman menyatakan, pemanggilan Andi adalah tindak lanjut dari audit investigatif proyek Hambalang."Ini sebagai pendalaman keterangan untuk penyempurnaan laporan hasil pemeriksaan," kata Agung. 

Ia menyebutkan, dalam laporan audit investigasi itu, tidak ada nama yang hilang, termasuk nama Andi Malaranggeng.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement