Senin 22 Oct 2012 14:35 WIB

DPR Tetapkan 13 Anggota Komnas HAM

Kantor Komnas HAM
Kantor Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi III DPR menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan menetapkan 13 orang komisioner lembaga tersebut.

Rapat pemilihan anggota Komnas HAM itu dipimpin Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika di Jakarta, Senin, dan dilakukan melalui voting atau suara terbanyak.

Masing-masing anggota Komisi III memilih 13 orang dari 30 calon anggota Komnas HAM yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Dari 56 orang anggota Komisi III, Marwan Djafar dari Fraksi PKB tidak menggunakan hak pilihnya.

Setelah pemilihan dan penghitungan suara, akhirnya terpilih para anggota Komnas HAM, yaitu Sandrayati Moniaga (48 suara), Maneger Nasution (45 suara), Natalius Pigai (43 suara), Otto Nur Abdullah (42 suara), Ansori Sinungan (42 suara), Muhamad Nurkhoiron (38 suara), Imdadun Rahmat (38 suara), Siane Indriani (36 suara), Prof. Hafid Abbas (35 suara), Roichatul Aswidah (35 suara), Siti Noor Laila (33 suara), Dianto Bachriadi (28 suara) dan Nur Kholis (28 suara).

Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika mengatakan, pemilihan anggota Komnas HAM berlangsung ketat, terbukti dengan jumlah suara yang sama dan selisih yang sedikit.

"Tentunya masih banyak calon lain, termasuk penyandang disabilitas, yang memiliki kemampuan dan bagus-bagus. Mereka bukan tidak terpilih tetapi hanya kurang suara saja," katanya.

Pasek berharap dengan terpilihnya anggota Komnas HAM yang lebih banyak dibandingkan yang sebelumnya, kinerja lembaga itu akan lebih baik.

Sebanyak 13 orang anggota Komnas HAM yang sudah dipilih Komisi III itu akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (23/10) untuk ditetapkan.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement