REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepolisian Sektor (Polsek) Sukmajaya, Depok berhasil meringkus sindikat pencurian kendaraan bermotor roda empat, Rabu (24/10) pukul 02.00 WIB di Cafe MJ, Jalan Juanda, Cisalak, Cimanggis, Depok.
Ketika dilakukan penangkapan, seorang pelaku, IN, sempat mengancam menggunakan pisau ke petugas sehingga petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun IN justru melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menembak pelipis kirinya.
Usai ditembak, IN dibawa ke RS Sentra Medika, kemudian dirujuk di RS Polri Kramat Jati. Sayangnya, tiba di RS Polri Kramat Jati, nyawa IN tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu pelaku lain, TN, berhasil kabur menggunakan motor. Adapun L, seorang oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) karena diduga membantu aksi kedua pelaku.
Menurut Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sukmajaya AKP Syah Johan, sindikat curanmor ini sudah lima bulan beroperasi di luar wilayah Depok. IN dan TN, kata dia, merupakan pelaku pencurian mobil yang kemudian dijual oleh L.
Ia menambahkan, para pelaku diduga sudah lama beraksi. Hasil pencurian kendaraan bermotor roda empat tersebut biasanya dijual di Pulau Sumatera.