REPUBLIKA.CO.ID, PALMERAH -- Polisi mengamankan beberapa barang bukti di rumah tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Datasemen Khusus (Densus) 88, Sabtu (27/10) siang.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Suhardi Alius polisi sedang menginvetarisir barang-barang di rumah tiga terduga teroris yang terletak di Gang Haji Kimin, Jalan Palmerah Barat 2, RT 3 RW 9, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat.
Sayangnya, Suhardi belum bisa menyebutkan barang apa saja yang didapatkan dari rumah tersebut. "Sedang diinventarisir," jelasnya singkat saat dihubungi ROL, Sabtu (27/10).
Selain di Palmerah, Suhardi mengaku hari ini penggerebekan teroris dilakukan di beberapa tempat yaitu di Madiun dan Tanah Abang. Namun ia belum bisa menjelaskan apakah penggerebekan ini ada keterkaitan satu sama lain.
"Sabar ya mbak," pintanya.
Secara terpisah Kapolsek Palmerah, Eddy Purnomo, menyatakan penangkapan di Palmerah dilakukan Densus 88 bersama tim Gegana. Sementara pasukannya hanya melakukan pengamanan luar.
Untuk barang bukti, Eddy menjelaskan pihaknya sedang ditelusuri. "Seperti yang diberitakan ada tiga orang tersangka," jelasnya.
Dari data yang dihimpun ROL, polisi menangkap tiga terduga teroris di Jalan Palmerah sekitar pukul 12.00 WIB. Tim Kepolisian dibantu Tim Gegana masih menyisir dan memeriksa lokasi penangkapan untuk mengamankan barang bukti yang dimiliki para tersangka. (baca: Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Palmerah).