REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) akan berkoordinasi dengan KBRI dan Atase Naker di Malaysia untuk menyelidiki munculnya iklan "TKI on Sale" di Malaysia.
Kemnakertrans juga akan memberikan sanksi tegas jika ada pelaksana Indonesia yang terlibat.
"Kita protes keras. Kalau ada yang terkait dengan para pelaksana Indonesia akan langsung kita berikan tindakan sanksi," kata Kepala Pusat Humas Kemnakertrans Suhartono di Kantor Kemnakertrans, Senin.
Suhartono juga meminta kepada pemerintah Malaysia untuk memberikan sanksi bagi penyelenggara penempatan di negara tersebut yang terlibat dalam iklan itu.
"Pemerintah Indonesia pun meminta kepada Pemerintah Malaysia untuk menindak tegas mereka yang menganggap pekerja Indonesia barang dagangan," kata Suhartono.
Kecaman juga datang dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). BNP2TKI berharap Pemerintah Malaysia melarang iklan tersebut.
"Ini merupakan perbuatan tidak beradab yang tidak selayaknya terjadi," geram Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat.