Senin 29 Oct 2012 23:35 WIB

Kompromi antara Verifikator dan Parpol Rawan Terjadi

Rep: Mansyur Faqih / Red: Chairul Akhmad
Petugas verifikasi KPU menjelaskan hasil pemeriksaan syarat administrasi kepada perwakilan partai politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Petugas verifikasi KPU menjelaskan hasil pemeriksaan syarat administrasi kepada perwakilan partai politik di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (KPPR) menilai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai partai yang lolos tahap verifikasi administrasi berkemungkinan cacat hukum.

Tak hanya itu, menurut KPPR, pemunduran itu juga membuka ruang adanya dugaan kompromi politik antara KPU dan partai politik.

Apalagi sebelumnya ada masalah antara sistem informasi partai politik (Sipol) dengan partai peserta pemilu. Bahkan, pada perkembangannya hanya sembilan partai yang mampu menggunakan Sipol sepenuhnya. Sebanyak 12 partai malah tidak menggunakan sistem buatan Ifes tersebut sama sekali.

“Sipol itu kemudian ditolak Komisi II DPR RI. Makanya kemudian tidak ada penghargaan antara partai yang telah menggunakan Sipol dengan yang tidak sama sekali. Semuanya sama. Bahkan, ada partai yang tidak menggunakan Sipol namun malah lolos verifikasi administrasi,” beber Koordinator Nasional JPPR, Yusfitriadi, di Jakarta, Senin (29/10).

 

Ia pun mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera mempublikasikan dan memproses temuan yang didapatkan pada proses verifikasi administrasi. Termasuk juga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera menyikapi dugaan-dugaan tersebut.

 

“Dalam rangka memfasilitasi partai, masyarakat dan elemen bangsa lain agar dapat mengadukan berbagai masalah terutama verifikasi faktual, kami membuka posko aduan. Nanti, laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti ke Bawaslu untuk dapat diproses sesuai hukum,” kata Yusfitriadi.

Manajer Pemantauan JPPR, Masykurudin Hafidz, menambahkan, KPU pusat harus mempunyai mekanisme dan sistem kontrol untuk tim verifikator di setiap KPU daerah. Ini untuk memastikan pelaksanaan verifikasi faktual dapat berjalan dengan jujur dan terbuka.

Karena, seperti diakui KPU, verifikasi keanggotaan di tingkat kabupaten/kota merupakan proses paling rawan terjadi kompromi politik antara tim verifikator dan partai politik. “Apalagi sampai saat ini, di tingkat kabupaten/kota masih dalam proses rekrutmen Panwaslu. Jadi, banyak yang belum terbentuk. Kalau tak ada pengawas, titik rawannya akan menjadi semakin rawan,” tegas dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement