Rabu 07 Nov 2012 00:24 WIB

Jaringan Haqqani Masuk Daftar Hitam PBB

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Dewi Mardiani
Duta Besar Amerika Serikat di PBB, Susan Rice.
Foto: AP
Duta Besar Amerika Serikat di PBB, Susan Rice.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Komite sanksi Taliban Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasukkan Jaringan Haqqani ke dalam daftar hitam. Jaringan yang berbasis di Pakistan tersebut dituding bersalah dalam serangan Afghanistan. Hal tersebut disampaikan oleh Duta Besar AS untuk PBB, Susan Rice.

Selain jaringan tersebut, kata Rice, seorang komandan operasional yang terlibat dalam banyak jaringan dan serangan bunuih diri, Qari Zakir juga dimasukkan dalam daftar hitam PBB. "Saksi ini mengharuskan seluruh negara anggota PBB untuk menerapkan pembekuan aset, larangan perjalanan dan embargo senjata terhadap Zakir dan Jaringan Haqqani," kata Rice.

Sejak September lalu, AS telah menuding jaringan Haqqani sebagai organisasi teroris. Komandan kelompok tersebut mengatakan pemerintah AS tak mampu melakukan upaya perdamaian di Afghanistan. Para pejabat AS juga menuding Pakistan membantu jaringan tersebut. Namun pemerintah Pakistan membantah tuduhan AS.

Beberapa anggota Haqqani yang bersekutu dengan Taliban merupakan para pejuang berpengalaman di Afghanistan. Mereka telah melakukan banyak serangan hebat dengan Barat sebagai target. "Tindakan hari ini oleh Dewan Keamanan telah memperluas sanksi dan menegaskan tekad masyarakat internasional untuk mengakhiri kemampuan Jaringan Haqqani dalam mengeksekusi beragam serangan di Afghanistan," kata Rice.

Penerapan sanksi tersebut, kata Rice, juga menunjukkan komitmen DK PBB untuk memberikan hukuman bagi seluruh pihak yang mengancam perdamaian di Afghanistan. Sanksi tersebut, menurut Rice, menjadi komitmen kuat dalam dukungan terhadap perdamaian dan rekonsiliasi Afghanistan.

Adapun sanksi bagi Zakir, menurut Rice karena dia telah melatih penggunaan senjata kepada para anggota militan. Zakir juga bertanggung jawab atas semua operasi di Kabul, Takhar, Kunduz, dan Baglan. Departemen Luar Negeri AS mengatakan, Zakir pun termasuk dalam daftar teroris AS sehingga memungkinkan pembekuan setiap properti Zakir dibawah yurisdiksi AS serta melarang segala transaksi dengan Zakir.

"Dia telah terlibat dalam banyak serangan Jaringan Haqqani. Dia juga bertanggung jawab atas banyak keputusan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan serangan yang direncanakan komandan lokal," ujar pernyataan dari Deplu AS.

PBB mencatat, Zakir bersama Jaringan Haqqani merupakan otak di balik serangan sebuah hotel di Kabul pada tahun 2008 yang menewaskan delapan orang, lalu serangan terhadap basis koalisi Afghanistan pada tahun 2010, serta serangan Hotel Intercontinental di Kabul pada Juni 2011 yang menewaskan 11 warga Sipil dan dua polisi Afghanistan.

Selain itu, jaringan tersebut juga bertanggung jawab atas serangan terhadap kedutaan besar AS dan markas bantuan keamanan internasional di Kabul yang menewaskan 16 warga Afghanistan termasuk enam diantaranya anak-anak pada September 2011. Haqqani juga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan lainnya di negara itu.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement