REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Tersangka kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya membantah pernyataan Amran Batalipu yang mengatakan ada pembesuk Hartati mengejek dirinya.
"Saya sendiri kalau ketemu ya sopan, karena kan sudah dalam proses hukum. Kita kan tidak boleh kampungan, orang-orang saya pun tidak ada yang kampungan," kata Hartati selepas menandatangani Berita Acara Perkara (BAP) kasusnya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (8/11).
Menurut Hartati, apa yang dikatakan Amran dalam persidangannya merupakan kebohongan semata. "Tanggapan saya itu bohong besar, saya sudah ngecek ke keamanan," kata Hartati.
Hartati juga mengatakan ia sudah menanyakan kepada pihak keamanan dan beberapa pembesuknya terkait pernyataan Amran tersebut.
.
Menurut dia, tak ada satu orang pun pembesuknya yang menghina ataupun menjelek-jelekkan Mantan Bupati Buol, Amran Batalipu.
"Tadi pun saya tanya pada penjaga-penjaga waktu ada kunjungan, saya perhatikan satu per satu semuanya lancar-lancar saja tuh, tidak ada yang seperti dikatakan oleh beliau di pengadilan," ujar Hartati.
Hartati berpendapat bahwa sebetulnya Amran Batalipu hanya mencari-cari alasan supaya diberikan izin untuk pindah dari rumah tahanan KPK. "Mungkin karena beliau sakit kepingin pindah aja jadi alasannya dibuat-buat," kata Hartati.
Sebelumnya pada persidangan Senin (5/11), terdakwa kasus suap terkait penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) PT Citra Cakra Murdaya (CCM) di Buol Amran Batalipu mengeluhkan ejekan yang dilontarkan para pembesuk Hartati Murdaya kepada keluarga mantan bupati Buol saat berada di rutan KPK.
"Saya dan Hartati Murdaya sama-sama ditahan di lantai 'ground' rutan KPK dan mendapat jam kunjungan yang sama, di sana saya merasa kurang nyaman karena kelompok Hartati sering mengatakan bahwa saya bupati pemeras atau pun preman," kata Amran pada sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.
Amran juga mengatakan sindiran tersebut tidak hanya menimpa dirinya, tetapi juga keluarganya yang datang membesuk. "Bahkan saat kunjungan besuk, keluarga saya disindir-sindir oleh karyawan Hartati yang jumlahnya hingga ratusan orang," keluh Amran.
Siti Hartati Murdaya menjadi salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.