REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Artis kulit hitam, Halle Berry, gagal memindahkan anaknya ke Aubry, Prancis. Hakim Kustodian Los Angeles menolak permohonan pemeran wanita X-Men ini yang ingin mengganti kewarganegaraan puterinya, Nahla Ariela.
Semula, Halle berencana hidup seterusnya di Prancis bersama tunangannya, Oliver Martinez. Halle memilih Prancis sebagai rumah barunya karena dia percaya negara ini aman untuk orang-orang yang dicintainya. Sementara kehidupannya di LA dan California penuh ketidaknyamanan karena selalu diikuti oleh paparazzi.
Artis 46 tahun ini membantah bahwa ia mencoba menghapus Gabriel, mantan kekasihnya, dari kehidupan Nahla. "Ini demi hak-hak pribadi saya dan demi keamanan Nahla," kata Halle, dikutip dari Ace Showbiz, Ahad (11/11). Halle tak ingin Nahla tumbuh di lingkungan yang dikelilingi oleh media yang mengikutinya sepanjang waktu.
Halle dan Gabriel putus pada 30 April 2010. Keduanya kemudian memperebutkan hak asuh puteri tunggal mereka. Meski jadwal syutingnya ketat, Halle terus memperjuangkan puterinya. Pada April 2011, akhirnya hak asuh Nahla jatuh ke tangannya.