Senin 19 Nov 2012 19:31 WIB

Sapi Lokal tak Terserap Maksimal Bikin Daging Mahal?

Rep: Dwi Murdaningsih/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Daging sapi (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Daging sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Penyerapan sapi lokal oleh perusahaan penggemukan sapi dinilai kurang maksimal. Anggota Komisi IV DPR Ibnu Multazam mengatakan hargi daging sapi yang melejit terjadi sejak sepekan terakhir disebabkan sapi dari peternak belum maksimal diserap sehingga terjadi kelangkaan.

Berdasarkan data statistik, jumlah sapi di Indonesia mencapai 16 juta ekor. Jumlah ini, menurut dia semestinya sudah bisa memenuhi kebutuhan daging dalam negeri.

“Hukum ekonomi karena stok daging dipasar berkurang, permintaan tinggi pasti harga naik,” ujar dia, Senin (19/11).

Ia meminta masyarakat tidak panik soal kenaikan harga daging. Menurut dia, bukan tidak mungkin kenaikan harga ini hanya dilatarbelakangi agar ada penambahan kuota impor daging.

Persoalan ini, imbuhnya,  tidak boleh diselesaikan hanya dengan mengimpor sapi atau daging. Ia mengatakan, kondisi tingginya harga daging perlu dijadikan momentum agar petani bersemangat memelihara ternak. Selama ini, impor daging justru mematikan peternak lokal.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement