REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/11).
Sebelum memasuki ruang sidang, Petinggi PT Hardaya Inti Plantation itu tetap bersikukuh akan ketidakterlibatannya dalam perkara korupsi yang menjeratnya.
“Saya tidak punya jiwa korupsi,” ungkap Hartati sebelum memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/11).
Hartati menyatakan, sejak kecil, dirinya tidak pernah melakukan perbuatan yang tidak jujur. Dia menekankan akan kekuatan prinsip agama yang melekat pada dirinya.
“Saya tidak punya niat untuk menyuap,” tutur Hartati.
Terkait kasus korupsi yang menjeratnya, Hartati lebih memilih menyatakan bahwa hal itu disebabkan karena tindakan anak buahnya. Dia mengandaikan, jika saja anak buahnya tidak melakukan penyimpangan dan melampaui kewenangannya, maka KPK tidak akan menangkap dirinya.
“Ditambah lagi saya tidak pernah memerintahkan (pemberian suap),” ujar Hartati.