Rabu 28 Nov 2012 21:33 WIB

Pemprov Lampung Belum Anggarkan Pemilukada Gubernur 2013

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (pemprov) Lampung belum sama sekali membahas apalagi menganggarkan dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pemilukada) gubernur periode 2014-2019.

Pemprov masih menuggu hasil revisi Undang-Undang Pemilu yang dibahas di DPR. Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung, Sutoto, mengatakan jajaran pemprov belum menganggarkan dana pemilukada gubernur untuk tahun anggaran 2013.

“Untuk pilgub 2013 belum dibahas anggarannya,” kata Sutoto kepada wartawan di Bandar Lampung, Rabu (28/11).

Sutoto menyatakan pihaknya masih bertahan sesuai aturan untuk menyelenggarakan pemilukada gubernur pada tahun 2015, setelah habis masa jabatan Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP pada 2 Juni 2014.

Mengenai akan dibentuk tim seleksi rekrutmen komisioner KPU pada Januari 2013, ia menegaskan proses seleksi terus berjalan sembari habis masa jabatan komisioner KPU Lampung pada 24 September 2013. “Kalau seleksi KPU tetap saja berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, menyatakan pihaknya tetap menyelenggarakan pemilukada gubernur pada tahun depan, karena sudah amanat dari undang-undang dan rekomendasi KPU pusat. Selain itu, KPU sudah menyelesaikan tugasnya membuat draft penyelenggaraan pemilukada dan sudah diplenokan.

 

Dalam agenda KPU Lampung, pemilukada gubernur digelar pada 2 Oktober 2013, dan putaran kedua pada Desember 2013. Anggaran pemilukada berkisar dua putaran mencapai Rp 200 miliar, sedangkan putaran pertama Rp 160 miliar.

KPU Lampung telah mengirimkan surat resmi kepada gubernur dan DPRD Lampung. Surat tersebut ditembuskan ke KPU pusat berisi permohonan konsultasi dan audiensi serta lampiran tahapan dan rencana kerja anggaran (RKA) pilgub pada 2 Oktober 2013.

   

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement