REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Internasional dari Universitas Pertahanan Indonesia, Bantarto Bandoro berpendapat keberhasilan Palestina dalam meraih status baru di PBB, seharusnya menjadi momen bagi Indonesia untuk membuka kedutaan di Palestina.
Hal tersebut perlu dilakukan guna lebih mendukung kemerdekaan Palestina. Karena itu, menurut Bantarto, saat ini menjadi waktu yang tepat Indonesia membuka konsuler di Palestina.
Segala pertimbangan yang menghambat keputusan pengiriman duta besar untuk Palestina harus dienyahkan. "Saya kira sudah saatnya mengirim duta di Palestina. Banyak pertimbangan Indonesia untuk membuka kedutaan disana mengingat kondisi Palestina yang rawan. Tapi saat ini, hal itu bukan jadi pertimbangan," ujarnya, Jumat (30/11).
Sebelumnya, menurut Bantarto, Indonesia memiliki dubes untuk Palestina. Namun dubes tersebut bebarengan dengan negara lain di Timur Tengah.
Bantarto tak tahu betul negara mana, namun Bantarto mengatakan, hal tersebut belum cukup dan Indonesia perlu mengirim duta khusus untuk Palestina, yang akan mendukung negara tersebut mendapat pengakuan kemerdekaan. Apalagi, selama ini Indonesia telah mengakui kemerdekaan Palestina.
Palestina berhasil memenangkan suara di Majelis Umum PBB dan mendapat status baru dari negara pengamat menjadi non-member dalam keanggotaan PBB. Indonesia termasuk salah satu co-sponsor dalam rancangan resolusi Palestina tersebut.
Menteri Luar Negeri RI, Marty M Natalegawa memberikan pidato dalam sidang pungutan suara, Kamis (29/11) waktu Washington atau Jumat (30/11) waktu Indonesia. Dalam pidatonya, Marty mendukung Palestina untuk mendapatkan status baru PBB.