REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat berhati-hati dalam mengonsumsi obat tradisional. Karena, sebagian besar yang beredar di masyarakat banyak mengandung bahan kimia obat.
"Sesuai dengan ketentuan, obat tradisional tidak boleh mengandung dan menggunakaan bahan kimia obat (BKO)," kata Kepala Seksi Farmakmin Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Gunanto, Senin.
Untuk mengonsumsi obat tradisional, masyarakat diminta harus hati-hati dan tidak sembarang dalam membeli. Karena, berbagai jenis obat tradisional tersebut dengan mudahnya didapat di pasar-pasar tradisional dan warung-warung.
"Padahal, untuk memproduksi obat tradisional, itu harus memenuhi berbagai kriteria," katanya.