Kamis 06 Dec 2012 23:11 WIB

Hutan Bangka Butuh 26 Polisi Tambahan

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT, BANGKA -- Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masih kekurangan polisi kehutanan untuk mengawasi tindak kejahatan pembalakan liar dan penambangan ilegal di daerah itu.

"Jumlah polisi hutan saat ini hanya empat orang dan jika dibandingkan dengan luas hutan Bangka sekitar 100.514 hektare, sehingga tidak semua wilayah bisa dipantau secara mendetail," ujar Kabid Kehutanan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Bangka Hendar di Sungailiat, Kamis.

Menurut dia, dilihat dari luas lahan hutan tersebut idealnya untuk luas lahan sekitar 100.514 hektare harus ada minimal 20 orang polisi kehutanan.

Akibat minimnya jumlah polisi hutan itu, banyak tindak kejahatan yang berhasil lolos dari pengawasan aparat penegak hukum.

Sebagian besar tindak kejahatan yang berhasil diungkap aparat kepolisian kehutanan Bangka seperti perambahan hutan dan penambangan ilegal.

Akan tetapi, kata dia, karena luas wilayah hutan Bangka yang sangat luas, sebagian besar tindak kejahatan hanya bisa menangkap barang bukti dan para tersangka berhasil melarikan diri lebih awal.

"Dengan kondisi seperti saat ini, pemerintah daerah terus berupaya memberantas adanya tindak kejahatan yang mungkin muncul di wilayah hutan Bangka dan sekitarnya," ujarnya.

Ia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah adalah bekerja sama dengan aparat kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ikut serta mengawasi adanya tindak kejahatan di wilayah hutan Bangka.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga mengajak masyarakat dan aparat desa setempat untuk ikut serta mengawasi hutan di sekitar tempat tinggalnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement