REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja dan produktifitas DPR sepanjang 2012 dalam menghasilkan produk legislasi sangat buruk.
Dari 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) 2012, hanya 9 UU yang disahkan.
Menurut peneliti senior Formappi, Lucius Karus mengatakan, pada 2012 DPR mengagendakan pembahasan 69 RUU. Lima RUU diantaranya merupakan RUU Kumulatif Terbuka. Sebanyak 16 RUU diantaranya merupakan luncuran 2011. Hasilnya, ada 9 UU yang disahkan DPR, disamping 15 RUU yang merupakan UU Kumulatif Terbuka.
"Produktifitas legislasi DPR tahun 2012 ini jeblok dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika Marzuki menyebut angka 25 UU yang dihasilkan, itu sedikit mengecoh," kata Lucius saat dihubungi Republika, Rabu (19/12).
Meski angka yang disampaikan Marzuki benar secara kuanititatif, angka itu ada, tetapi kata Lucius, UU yang betul-betul dirampungkan sepanjang 2012 hanya sembilan UU. Ironisnya, dari 9 UU itu, 8 diantaramya merupakan luncuran tahun 2011.
Dilihat dari aspek kualitas, Lucius mengungkapkan, walau baru satu dari UU 2012 yang diajukan ke Mahkamah Konstotusi (MK), tidak menutup kemungkinan bahwa UU yang sudah disahkan masih akan diuji publik ke MK. Dia menilai produktivitas DPR berbanding terbalik dengan janji Ketua DPR, Marzuki Alie di awal tahun 2012.
"Susah bicara kualitas, dari total anggota DPR 560 orang, hanya rampungkan 9 UU selama setahun, artinya kan sangat buruk," ujar Lucius.
Pada 7 Januari 2012, menurutnya, Marzuki mengatakan akan menjadikan tahun 2012 sebagai tahun legisasi. Bahkan politisi Partai Demokrat itu mengarahkan 60 persen aktifitas anggota dewan untuk merumuskan UU.