REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Krisis keuangan Palestina tidak membuat negara tersebut lalai menyejahterakan karyawannya.
Bank Palestina menggelontorkan pinjaman tunai sebesar 100 juta dollar Amerika Serikat (AS) untuk membayar gaji para pegawai negeri sipil (PNS) di negara tersebut.
Kementerian Keuangan menyatakan, pinjaman tersebut digunakan untuk membayar gaji PNS di bulan November lalu. Dikatakan tidak kurang dari 153 ribu PNS tidak gajian selama bulan tersebut.
Ma'an News Agency mengatakan pengeluaran terbesar berada di pos sektor publik. Gaji rata-rata PNS senilai 1.500 sampai 4000 shekel, atau setara dengan 400 sampai 1070 dollar AS.
Tentunya nilai pinjaman tidak cukup untuk membayar gaji semua karyawan. Kementerian menjelaskan, hanya 22 persen PNS yang baru menerima gaji secara penuh.
''Sisanya baru digaji antara 50 sampai 90 persen (dari gaji normal),'' kementerian mengatakan demikian, Ahad (23/12).
Otoritas Keuangan Palestina mengatakan molornya keterlambatan gaji akibat sanksi ekonomi yang diberikan oleh Israel terhadap negara tersebut.
Pemerintahan Zionis juga beberapa waktu lalu, menghukum Palestina dengan menahan uang kutipan pajak senilai 100 juta dollar AS, lantaran keberhasilan Presiden Mahmoud Abbas meningkatkan status negara tersebut di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Pemerintah menjamin utang dari bank Palestina itu, dan segera akan melunasinya setelah Liga Arab menepati janjinya sebagai kelompok penjamin keuangan bagi Palestin