REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Seluruh jajaran staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengenakan seragam ala Betawi mulai 2013 mendatang.
"Peraturan ini akan diterapkan mulai Januari 2013 kepada seluruh PNS DKI, termasuk juga Gubernur dan Wakil Gubernurnya," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, (27/12).
Jokowi mengungkapkan dalam seminggu, seluruh jajaran Pemprov DKI harus mengenakan seragam ala Betawi sebanyak satu kali, yaitu setiap Rabu.
"Jadi, nanti setiap Rabu, semua PNS DKI wajib mengenakan seragam Betawi. Peraturan ini diterapkan dalam rangka melestarikan kebudayaan Betawi di tempat aslinya, Jakarta," ujar Jokowi.
Di tempat yang sama, sebelumnya, sebanyak 14 desain pakaian adat Betawi untuk digunakan sebagai pakaian dinas PNS DKI ditawarkan oleh perancang busana Betawi Emma Amalia Agusbrisri.
"Desainnya memang sengaja dibuat atas permintaan pak Jokowi sendiri. Beliau minta dibuatkan seragam PNS ala Betawi yang nyaman digunakan, bahannya tidak panas dan bisa bergerak bebas," kata Emma.
Untuk PNS perempuan, sambung Emma, akan memakai kebaya khas Betawi sejak tempo dulu, yakni kebaya Kerancang Betawi, dan ditambah kain khas Betawi yang disebut kain pucuk rebung yang memiliki makna tolak bala.
"Sementara itu, untuk PNS laki-laki akan menggunakan pakaian lengan panjang, kopiah dan ditambah sarung yang dikalungkan di leher, atau biasa disebut sadariyah," tutur Emma.