REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--PT KAI memutuskan menunda penggusuran kios para pedagang di Stasiun Universitas Indonesia. Keputusan ini diperoleh setelah dilakukan dialog antara pengelola stasiun, perwakilan mahasiswa, pedagang, dan Komnas HAM.
Soal jadi atau tidaknya penggusuran ini, akan diumumkan pada Kamis (3/1) nanti. Karena itu, para pedagang diminta "beristirahat" sampai tanggal yang ditentukan tersebut.
"Kami akan terus mengupayakan dialog antara PT KAI dan para pedagang terkait isu pembongkaran ini," ujar Ketua Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran HAM Komnas HAM, Natalius Pigai, Senin (31/12).
Awal Desember lalu, terang Natalius, Komnas HAM juga menerima pengaduan dari perwakilan pedagang di Stasiun Depok Baru. Isinya terkait rencana PT KAI yang menggusur para pedagang di sekitar stasiun.
Pedagang mengeluh karena penggusuran tidak disertai dengan komunikasi atau dialog dengan para pedagang. "Karena itu, kali jangan sampai PT KAI mengambil keputusan sepihak lagi. Karena itu kriminalisasi pedagang namanya," kata Natalius.
Saat menemui perwakilan mahasiswa, Kepala Stasiun UI Dharmawan menyatakan, dirinya telah menerima keluhan dari para pedagang di stasiun tersebut terkait isu pembongkaran kios ini. "Aspirasi ini sudah saya sampaikan pula kepada manajemen kami (Daops 1 PT KAI--Red) melalui surat resmi," katanya.
Dharmawan menjamin tidak akan ada pembongkaran hingga batas waktu yang ditentukan di atas. Kendati demikian,ia menegaskan, soal pembongkaran nanti akan diputuskan oleh atasannya, dalam hal ini Daops 1 PT KAI.
"Saya hanya pelaksana, bukan pengambil keputusan. Jadi, apa pun keputusan nanti, kewajiban saya hanya melaksanakan, tegas Dharmawan.
Berdasarkan pantauan Republika, hampir seluruh kios yang ada di Stasiun UI dalam kondisi tutup atau tidak beroperasi sejak pagi. Beberapa pemilik kios baru mulai beraktivitas menjelang tengah hari. Pada pintu-pintu kios tersebut, tertempel kertas berisi penolakan terhadap rencana penggusuran yang digulirkan PT KAI.
Salah satu pedagang di Stasiun UI, Slamet (37 tahun) mengatakan, PT KAI seharusnya punya alasan yang jelas jika melakukan penggusuran. Pasalnya, ada puluhan pedagang yang mengasapi dapurnya dengan berjualan di kios-kios tersebut.
"Di samping itu, sejumlah pedagang ada yang masa kontraknya masih berlaku hingga beberapa bulan ke depan, namun tak luput dari rencana penggusuran," kata Slamet.