REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saya menjadi korban dari sebuah grand scenario, kata terdakwa korupsi Wisma Atlet, Angelina Sondakh.
Pernyataan wanita yang akrab disapa Angie itu disampaikannya saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1).
"Saya menjadi korban dari sebuah grand scenario yang harus mengorbankan saya melalui seseorang atau beberapa orang konspirator yang bersembunyi di balik topeng justice collaborator," kata Angie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1).
Angie menuturkan, dengan berlindung di balik status justice collaborator, ia ternyata punya potensi menukar kebenaran dengan harga tertentu. Dengan mengungkap kebenaran yang sepotong-sepotong, maka menimbulkan opini sesat kepada masyarakat.