Jumat 04 Jan 2013 19:59 WIB

Pengacara: Dendy Sudah Bongkar Keterlibatan Pejabat Kemenag Lain

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hazliansyah
 Tersangka kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama Dendy Prasetya menaiki mobil tahanan KPK usai diperiksa di Gedung KPK, Jumat (4/1). Dendy resmi ditahan setelah diperiksa selama kurang lebih tuj
Foto: ANTARA/Rosa Panggabean
Tersangka kasus dugaan penerimaan suap pengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama Dendy Prasetya menaiki mobil tahanan KPK usai diperiksa di Gedung KPK, Jumat (4/1). Dendy resmi ditahan setelah diperiksa selama kurang lebih tuj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag), Dendy Prasetya resmi ditahan KPK usai pemeriksaan terakhir kalinya, Jumat (4/1). Dalam pemeriksaan tersebut, Dendy mengungkapkan keterlibatan pejabat Kemenag lainnya.

"Masalah bongkar apa nggak, itu fakta. Misalnya siapa bertemu untuk apa, fakta itu akan mengalir, ada di BAP (Berkas Acara Pemeriksaan)," kata kuasa hukum Dendy Prasetya, Erman Umar.

Erman mengatakan belum mengetahui apakah nama-nama yang disebut Dendy terkait dengan proyek pengadaan Alquran. Namun ia memastikan pertemuan dengan para pejabat di Kemenag yang sudah diungkapkan Dendy tertuang dalam BAP.

Ketika ditanya siapa saja nama yang disebut, ia mengaku tidak hafal. Namuan di antaranya dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag dan dari Bidang Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag.

"Bukan Dirjennya. Pokoknya ada-lah pejabat pembuat komitmen atau pejabat pengadaan. Saya tidak hafal. Yang penting semua fakta itu sudah ada di BAP. Mungkin di persidangan akan dibuka," tegasnya.

Sebelumnya Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, M Jasin mengungkapkan sudah ada 15 orang pejabat di Kementerian Agama yang dibebastugaskan. Para pejabat tersebut diduga terkait dengan proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kemenag yang sedang ditangani KPK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement