REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh menegaskan bahwa mata pelajaran bahasa daerah masih tetap ada dalam kurikulum 2013. Selanjutnya, terkait pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing daerah.
"Saya tegaskan bahwa mata pelajaran bahasa daerah tetap ada sehingga tidak perlu dikhawatirkan," kata Nuh di Jambi, Ahad (6/1).
Nuh menyampaikan bahasa daerah nantinya akan masuk ke kolom kurikulum seni budaya dan prakarya. Bahasa daerah dan kelompok muatan lokal lainnya tetap terbuka untuk dimasukkan ke kurikulum.
Mata pelajaran bahasa daerah, ujar Nuh, tetap sejajar dengan mata pelajaran yang lain. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyosialisasikannya ke publik setelah uji publik terumuskan.
Diakui Nuh, masih banyak pihak yang belum mengetahui bahwa bahasa daerah tetap ada sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.
"Sekarang banyak yang protes, karena mereka belum jelas mengenai kurikulum baru ini. Kemdikbud akan menyampaikannya ke publik," ungkap Nuh.
Pelajaran bahasa daerah, sambung dia, akan disesuaikan pada daerah masing-masing, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur menggunakan bahasa Jawa.
Demikian juga di Sumatera Utara bisa menggunakan bahasa lokal setempat walau setiap provinsi memiliki banyak etnis yang berbeda.