REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, tetap pada keputusannya yang melarang angkutan batu bara melewati jalan umum meski pengusaha angkutan meminta Gubernur menunda pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Larangan tersebut tetap diberlakukan sejak 1 Januari 2013 walaupun pihak mengusaha angkutan meminta penundaan," kata Alex di Palembang, Selasa.
Dia mengatakan, pelarangan tersebut karena jalan khusus angkutan batu bara sudah selesai dibangun. Selain itu, angkutan batu bara melalui jalan umum bisa menghambat arus lalu lintas sehingga pihaknya melarang kendaraan tersebut.
Mengenai masih ada jalan rusak akibat hujan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak PT Kereta Api Indonesia untuk melakukan pengangkutan terhadap batu bara.
Sebagian batu bara bisa diangkut menggunakan gerbong kereta api dan sebagian melalui jalan khusus.
Menurut dia, sebenarnya pemberlakuan larangan tersebut bukan bersifat dadakan karena sudah dilaksanakan tahun lalu.
Namun, katanya, karena jalan khusus angkutan batu bara tersebut belum selesai, maka pelaksanaannya baru ditetapan Januari 2013.
"Yang jelas, perda itu untuk kepentingan bersama bukan kepentingan pribadi," kata dia.