REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Para orang tua murid yang menyekolahkan anaknya di Rencana Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan sekolah RSBI.
"Sekolah RSBI ini kan tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah sendiri yang menggratiskan biaya pendidikan sekolah, baik sekolah unggulan maupun biasa," kata Muhammad Navian, orang tua siswa SD Negeri 1 Teladan, Pahoman, Bandar Lampung, Rabu (9/1).
Wali murid, kata dia, menginginkan anaknya menimba ilmu di sekolah yang bermutu. Namun hal itu ada di sekolah bertipe RSBI yang memiliki biaya mahal. Ia bahkan mempertanyakan uang yang dikutip dari tiap siswa yang mencapai ratusan ribu rupiah itu digunakan untuk apa.
Hal senada juga diutarakan Idawati, wali murid siswi SMA ternama di Bandar Lampung. Penghapusan sekolah RSBI, katanya, sangat baik untuk menyamaratakan semua sekolah yang ada di Lampung. Selama ini, kata dia, memang ada sekolah yang "dianak-emaskan" dan ada sekolah yang "dianaktirikan".
"Ke depan, jangan ada pilih kasih lagi dalam proses belajar mengajar, semua anak bangsa wajib mendapat pengajaran," ujar ibu tiga anak ini.
Ia berharap kesempatan memperoleh pendidikan di sekolah harus sama bagi golongan yang mampu dan tidak mampu.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Siti Maidasuri, menyatakan pihaknya masih menunggu langkah dan solusi yang akan diambil Kemendikbud atas keputusan ini.
Ia pun berharap, 30 sekolah RSBI yang ada di Bandar Lampung agar tetap melakukan proses belajar mengajar.