REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Koalisi Pro Demokrasi (KPO), mendesak Mendagri Gamawan Fauzi menganggarkan biaya Pemilihan Gubernur (Pemilukada) Lampung.
Alasannya, Ketua DPR, Marzuki Alie sudah mengirim surat ke Mendagri terkait pilgub tahun 2013.
"Kami beri waktu Mendagri tanggal 22 Januari, apakah Mendagri memanggil gubernur Lampung," kata Koordinator KPD, Edi Agus Yanto di Bandar Lampung, Kamis (10/1).
Ia mengatakan fraksi-fraksi di DPR RI sudah mendukung keputusan Komisi II tentang Pemilukada Lampung 2013. Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan Pemilukada Lampung tidak bisa ditunda, dan pelaksanaannya harus dimajukan dengan merujuk UU 32 tahun 2004 jo UU 12 tahun 2008. “Kami juga meminta Fraksi DPR RI mendorong Mendagri,” kata Edi.
KPD, kata Edi, meminta Fraksi DPR RI mendorong Komisi II DPR RI memanggil semua pihak yang menandatangani berita acara, pada hasil rapat koordinasi yang difasilitasi utusan Kementerian Dalam Negeri, terkait polemik waktu pelaksanaan Pemilukada Gubernur Lampung pada 3 Desember 2012 lalu di Bandar Lampung.
Berita acara itu kemudian dijadikan dasar Pemerintah Provinsi Lampung untuk membatalkan jadwal tahapan Pemilukada yang ditetapkan KPUD Lampung.