REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diam-diam, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto baru saja memiliki jabatan baru. Ia resmi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina Ormas Kiblat pada periode 2012-2017.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 215/Skep/DPP-KIBLAT/XII/2012 telah ditetapkan Dewan Pembina Kiblat Hutomo Mandala Putra dan Ichsan Noor, Dewan Ketua Presidium Pusat Kosasih, Ketua Harian Nilwan Meiryanus, Sekretaris, Persada Ginting dan Bendahara, Egart G Riana.
Dalam pidatonya yang mewakili ketidakhadiran Tommy, Ichsan Noor menegaskan Kiblat tidak bergerak di bidang politik. "Kiblat adalah ormas yang bergerak di bidang kemasyarakatan, bukan politik," kata Ichsan pada "Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Dewan Presidium Pusat Kiblat Periode 2012-2017 di Jakarta, Sabtu (12/1).
Karena itu, dia meminta kepada pengurus DPP dan DPC Kiblat untuk memfokuskan pada tujuannya, yakni sosial kemasyarakatan.
Kiblat 'mengharamkan' apabilan dibawa ke kepentingan politik. Untuk itu, Ichsan menegaskan pengurus Kiblat harus pandai-pandai jangan sampai 'latah' mengikuti parpol.
Namun, Kiblat membuka diri bagi semua kalangan yang ingin bergabung dengan ormas tersebut, termasuk dari kalangan parpol.
"Boleh saja, misalkan ada dari Partai Demokrat yang ingin gabung. Hak politik juga ada pada kader, programmnya boleh politik tapi 'haram' untuk dijadikan kepentingan politik praktis," kata Ichsan.
Ichsan juga menjamin ormasnya tidak akan terjun ke dalam percaturan politik, terutama dalam Pemilu 2019. Saat ini Kiblat telah memiliki 31 DPD dan 139 DPC dari seluruh provinsi di Indonesia kecuali Papua Barat dan Sulawesi Tengah.