Senin 14 Jan 2013 17:06 WIB

Nomor Urut Parpol Jangan Jadi Angka Mistis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nomor urut yang didapatkan parpol untuk Pemilu 2014 bukanlah angka mistis yang dapat mendatangkan keberuntungan. Demikian ditegaskan pengamat pemilu dari Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz . 

"Hasil nomor urut yang diperoleh masing-masing parpol bukan zamannya lagi dijadikan sebagai angka keberuntungan apalagi angka mistis," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (14/1).

Pernyataan tersebut menyusul hasil nomor urut yang baru saja didapat pada rapat pleno di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (14/1). "Nomor urut partai sesungguhnya tidak terlalu penting dan tidak signifikan dengan keberuntungan," katanya.

Masykurudin menilai keterbukaan proses undian nomor dalam rapat pleno tersebut memicu masyarakat untuk berpikir tentang angka keberentungan yang tinggi. "Karena itu, parpol tidak perlu memolitisasi terlalu jauh terhadap nomor urut yang diperolehnya," katanya.

Menurut dia, perolehan nomor urut merupakan langkah awal untuk memberikan pendidikan politik. "Justru dari perolehan nomor urut ini, parpol seyogyanya menjadikan kesempatan untuk memberikan pendidikan politik yang rasional sejak awal," katanya.

Dia menilai jumlah peserta yang hanya terdiri dari 10 parpol lebih mudah diidentifikasi oleh masyarakat. "Karena itu, sikap politik yang rasional jauh lebih dibutuhkan," katanya.

Berikut adalah nomor urut bagi 10 parpol peserta Pemilu 2014. Partai Nasdem-1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)-2, Partai Keadilan sejahtera(PKS)-3, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)-4, Partai Golongan Karya (Golkar)-5, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)-6, Partai Demokrat-7, Partai Amanat Nasional (PAN)-8 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)-9 dan Partai Hanura-10.

Metode pengambilan dan penetapan nomor urut tersebut dilakukan dengan dua tahap. Pertama, sekjen masing-masing parpol dipersilakan mengambil urutan pengambilan nomor urut sesuai daftar hadir. Kedua, ketua umum dan sekjen mengambil nomor urut parpol sesuai dengan urutan nomor pengambilan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement