REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak usaha PT Tanah Laut Tbk, PT Pelayaran INDX Line, telah melakukan transaksi penjualan kapal tongkang Niagara 1803 kepada PT Dwiphasta Jasa Perak. Penjualan tersebut senilai Rp 2,3 miliar.
Sekretaris Perusahaan Agung Prihatin mengungkapkan transaksi tersebut berlangsung pada 15 Januari 2013. "Latar belakang penjualan kapal tersebut adalah karena pasar penyewaan tongkang kurang diminati," ujar Agung, Kamis (17/1).
Minimnya peminat kapal tongkang kecil (180 kaki) dinilai secara ekonomis tidak menguntungkan bagi perusahaan. Selain itu alasan penjualan ini juga disebabkan oleh dipakainya kapal penarik Niagara 1803, Tug Boat SDS 24, di Pelabuhan Tarahan, Lampung.
Kapal tersebut akan dipakai untuk membantu proses kegiatan bongkar muat Transhipper Barge Parameswara milik Pelayaran INDX Lines. Dengan kapal tersebut perseroan juga melayani jasa bongkar muat batu bara milik PT Bukit Asam Tbk.
Karena alasan di atas perseroan menjual kapal Niagara 1803. Harga penjualan kapal tongkang tersebut sedikit di atas lebih tinggi dari harga buku, kata Agung. Sayangnya perseroan tidak menyebutkan berapa nilai harga sesuai buku.