REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapal patroli Sea and Coast Guard milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok Kementerian Perhubungan bersiaga dan memantau langsung musibah kecelakaan kapal Tugboat (TB) Buana Nusantara 7 dengan GT 143 dan kapal Tongkang (TK) Bina 95 yang kandas di perairan Tanjung Menjangan, Sumatera Selatan sekitar 15 mil dari pantai Toboali, Kepulauan Bangka Belitung. Meski tak menimbulkan korban jiwa, tapi penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).
Pada musibah Kecelakaan laut yang terjadi pada tanggal 16 Agustus 2019 lalu tersebut, 10 orang awak kapal termasuk nakhoda dipastikan selamat dan dalam kondisi sehat.
Kapal patroli Sea and Coast Guard milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok Kementerian Perhubungan bersiaga dan memantau langsung musibah kecelakaan kapal Tugboat (TB) Buana Nusantara 7 dengan GT 143 dan kapal Tongkang (TK) Bina 95. (Foto: Humas Ditjen Hubla)
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan bahwa kapal tugboat tersebut berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Jambi menggandeng kapal TK. Bina 95 yang mengangkut 175 kontainer.
"Kapal KNP. Alugara saat ini berada pada lokasi dimana kapal tongkang tersebut kandas dan posisinya telah bergeser ke posisi 3° 43, 214 S / 105° 53,434 E dengan kedalaman 3,5 meter sehingga KNP. Alugara tidak bisa mendekat ke kapal Tongkang tersebut. Oleh karenanya, kapal KNP. Alugara lego jangkar sekitar 2 mil dari lokasi menunggu cuaca membaik untuk menurunkan sekoci sea rider," ujar Ahmad dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (20/8)
Adapun kontainer di kapal tongkang TK. Bina 95 tersebut sebanyak 124 unit jatuh tenggelam ke laut menyisakan 51 unit kontainer yang masih ada di atas kapal tongkang tersebut.
Adapun penyebab terjadinya kecelakaan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada hasil penyelidikan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).
"Pemilik kapal sudah mengetahui kejadian ini dan untuk alasan keselamatan pelayaran, Ditjen Perhubungan Laut telah menerbitkan notice to marine nomor UM.006/12/5/KSOP.PJG.19 tanggal 16 Agustus 2019 untuk kapal-kapal yang sedang berlayar agar berhati-hati dalam bernavigasi pelayaran dan menghindari perairan sekitar Tanjung Menjangan," kata Ahmad.