Selasa 22 Jan 2013 21:00 WIB

Keluarga Korban Perahu Tenggelam Tolak Autopsi

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Keluarga korban perahu tenggelam di Pantai Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, menolak autopsi atas jenazah I Gede Indrayasa.

"Pihak keluarga memilih langsung membawa pulang jenazah korban dan menolak diautopsi," kata Kepala Polsek Pekutatan Komisaris Komang Kardika, Selasa.

Ia mengungkapkan bahwa sekujur tubuh manajer Hotel Puri Dajuma, Pekutatan, itu mengalami luka lecet yang diduga akibat benturan karang saat tenggelam.

Jenazah Indrayasa sempat dibawa ke Puskesmas Pekutatan sebelum dibawa keluarganya ke Desa Tinggar Sari, Kecamatan Busung Biu, Kabupaten Buleleng.

Indrayasa hilang ditelan ombak Laut Bali saat berlayar bersama Louis Balme selaku pemilik Hotel Puri Dajuma, Senin (21/1) sore.

Indrayasa dan Louis berlayar di Pantai Pekutatan dengan menggunakan perahu layar tanpa mesin. Beberapa meter setelah meninggalkan garis pantai, perahu diterjang ombak besar.

Louis berhasil selamat karena mengenakan rompi pelampung, sedangkan Indrayasa tanpa mengenakan rompi pelampung sehingga tubuhnya langsung tenggelam saat diterjang ombak besar.

Jasad Indrayasa ditemukan oleh tim SAR dan Polisi Air dibantu nelayan, Selasa pagi, pada posisi sekitar 2 kilometer arah barat lokasi tenggelamnya perahu layar itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement