Rabu 30 Jan 2013 12:57 WIB

Butuh Bantuan Polisi, Telepon 110

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Mansyur Faqih
Mabes Polri
Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri meluncurkan call center siaga 24 Jam. Call center ini berfungsi sebagai pusat pelaporan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi.

Wakapolri Komjen Nanan Sukarna mengatakan, call center ini beroperasi selama 24 jam setiap hari tanpa libur. Sehingga, masyarakat tak perlu repot lagi untuk menjangkau polisi.

"Kami bekerja sama dengan Telkom. Ada seratus operator Telkom yang siap menerima laporan masyarakat setiap harinya," kata dia di Gedung PTIK Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).

Nanan mengatakan, program ini bukan yang pertama Polri luncurkan. Beberapa tahun lalu, Polri juga pernah memiliki pusat pelaporan masyarakat yang serupa.

"Yang dulu sistemnya berjalan buruk. Dengan call center yang baru ini. Saya jamin Polri akan lebih sigap ketimbang program yang pertama," kata dia.

Kali ini, lanjutnya, Polri meluncurkan memiliki nomor baru yang mudah diingat, 110. Sambungan warga yang menelepon ke pusat aduan ini pun dikatakannya bebas pulsa.

Menurutnya, mekanisme dari nomor aduan ini cepat merespon laporan. Saat masyarakat menelepon aduan akan diterima operator Telkom. 

Dari sana, aduan akan dikirimkan ke polres yang memegang wilayah hukum tempat pelapor berada. Saat itu, Polres akan menurunkan personel yang lokasinya paling dekat dengan pelapor.

Para operator, katanya, juga siap melayani laporan dari beragam daerah yang memiliki bahasa khasnya sendiri-sendiri. Begitu pun dengan penggunaan bahasa Inggris, Polri tetap akan siap merespon.

"Kami ingin masyarakat dapat cepat meminta bantuan pada polisi. Dengan adanya call center ini akses pertolongan akan lebih cepat. Telepon saja polisi pasti datang," jamin dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement