REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Wanda Hamidah resmi dibebaskan BNN, Rabu (30/1). Wanda dibebaskan setelah hasil tes laboratorium menyatakan politisi PAN itu bebas narkoba.
"Berdasarkan hasil tes yang dilakukan BNN dari hasil laboratorium, dari hasil keseluruhan, semua bukti itu menunjukkan secara berulang-ulang, saya tidak terlibat dalam penggunaan narkotika," ujar Wanda dalam konferensi pers di Kantor BNN, Rabu (30/1) petang.
Ditemani Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, dalam jumpa pers tersebut, Wanda mengaku akan lebih berhati-hati dalam bepergian. Ia juga berharap dapat mengambil manfaat dari penangkapannya di rumah presenter Raffi Ahmad, Ahad (27/1) lalu.
"Kemudian ini akan menjadi pelajaran yang sangat berharga, saya akan lebih berhati-hati lagi dalam bepergian, tidak lagi berada di tempat dan waktu yang salah," tutur Wanda yang petang itu mengenakan blazer berwarna biru dan berkacamata.
Wanda Hamidah dibebaskan setelah tiga hari ditahan BNN. Politisi PAN itu ditangkap bersama 16 orang lain termasuk Raffi Ahmad, Irwansyah, dan Zaskia Sungkar. Sebelumnya, hasil tes laboratorium menyatakan Raffi positif memakai narkoba jenis baru, sementara Irwansyah dan Zaskia sudah lebih dulu dibebaskan karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba.