Rabu 20 Feb 2013 13:47 WIB

Raffi Ahmad Menolak Direhabilitasi

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Raffi Ahmad
Foto: ROL
Raffi Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak Senin (18/2) malam, aktris Raffi Ahmad yang diduga pengguna narkotik jenis Methylon (M1), menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat.

Meski reabilitasi bertujuan menyembuhkan individu pengguna narkotika, penolakan justru dilayangkan pihak keluarga Raffi. Kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompul pun bersikap sama atas keputusan BNN yang memasukan Raffi ke Lido.

Penolakan ini dilakukan karena pria 26 tahun itu menolak untuk direhab karena tidak merasa sebagai pencandu. Dimasukannya Raffi ke Lido ini dikhawatirkan menimbulkan pemikiran di masyarakat bahwa Raffi benar seorang pecandu Narkoba.

“Dia sehat kok, untuk apa orang sakit direhab. Lagi pula ini tidak sah secara hukum ada Undang-udang yang dilanggar,” kata Hotma kemarin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement