REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BNN membeberkan beberapa alasan kenapa mengirim Raffi Ahmad ke Lido, Bogor, Jawa Barat, untuk direhabilitasi.
Kepala Deputi Rehabilitasi BNN, Kusman Suriakusumah menjelaskan ada dua tipe orang yang layak dimasukan ke dalam pusat rehabilitasi.
Kusman berujar, pertama adalah orang-orang yang direhab karena mendatangi tempat itu sendiri. “Jadi yang ini karena mereka mau direhab,” kata dia, Rabu (20/2) Jakarta.
Kemudian yang kedua adalah mereka yang dimasukan ke dalam Lido karena tersangkut masalah hukum. Sehingga meskipun orang tersebut enggan direhab, namun demi kebaikannya jugalah BNN memasukannya ke Lido.
“Raffi ini jenis yang kedua, dia memang belum pecandu, tapi demi mencegah dirinya menuju ke arah sana, rehabilitasi sebaiknya dikenakan,” ujarnya menjelaskan.
Dijelaskan Kusman, dari hasil pemeriksaan rumah sakit kecanduan obat (RSKO) Raffi memang terbukti menggunakan Narkoba. Namun hasil positif menunjukan bahwa Raffi bukanlah seorang pecandu alias pemakai lama.
Untuk itu, menurut dia demi keselamatan Raffi pula rehabilitasi ini selaiknya dilakukan. “Ini menjadi hak dia untuk direhab. Dan dia memang laik mendapatkannya,” kata Kusman.