Rabu 06 Feb 2013 10:22 WIB

Bawaslu Loloskan PKPI, Ini Alasannya

Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) boleh jadi bernapas lega. Ini lantaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengabulkan permintaan partai tersebut untuk menjadi peserta pemilu 2014. 

Dengan begitu, keputusan Bawaslu Nomor 012/2013 ini pun membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya. Yaitu, Keputusan KPU Nomor 05/2013 yang menyatakan PKPI tidak memenuhi syarat untuk ikut pemilu.

Putusan Bawaslu ini cukup mengejutkan. Karena sebelumnya, Bawaslu menolak permohonan Partai Bulan Bintang (PBB). 

Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin menilai, ada beberapa perbedaan yang dimiliki PKPI. Ini yang membuat permintaan partai yang diketuai Sutiyoso tersebut akhirnya bisa dikabulkan. 

Pertama, kata dia, persyaratan PKPI yang dinyatakan tidak sesuai oleh KPU terbilang lebih sedikit. PKPI hanya dianggap bermasalah di satu provinsi. 

"Terkait persyaratan keterwakilan 30 persen perempuan pada kepengurusan di provinsi Sumatera Barat. Serta 18 kabupaten/kota yang tersebar di enam provinsi, terkait persyaratan keanggotaan," kata dia, Rabu (6/2). 

Kedua, lanjut Said, dalil dan argumentasi yang diajukan cukup rasional. Bahkan, terbukti efektif mempengaruhi Bawaslu. Baik itu argumentasi yang dituangkan dalam permohonan atau pun yang disampaikan selama proses persidangan.

"Ketiga, ketersediaan bukti dan saksi mencukupi," tutur Said.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement