Jumat 08 Feb 2013 23:01 WIB

128 Anak di Medan Menderita Gizi Buruk

Gizi buruk (Ilustrasi).
Foto: IST
Gizi buruk (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, mengatakan, terdapat 128 anak penderita gizi buruk. Jumlah terbanyak bermukim di kawasan Medan Utara atau sekitar Belawan.

"Masih adanya penderita gizi buruk tentunya memprihatinkan dan Pemkot Medan berupaya mengatasi itu. Salah satunya dengan memberi bahan pangan gratis dan peningkatan layanan kesehatan," kata Walikota Medan, Rahudman Harahap di Medan, Jumat.

Hal itu dikemukakan Rahudman usai acara Sosialisasi Sistem Peningkatan Manajemen Mutu Sarana Bidang Kesehatan sekaligus pembagian Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) kepada 21 kecamatan dan penyerahan Mobil Laboratorium keliling.

Wali Kota mengatakan, kemiskinan harus menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Kasus gizi buruk yang disebabkan faktor kemiskinan dan kurangnya penjagaaan kesehatan, harus menjadi tanggung jawab semua pihak. Masyarakat juga diminta membantu Pemkot Medan mengatasi masalah itu,"katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement